Kasus Korupsi di Nias Dilaporkan ke Satgas
Rabu, 28 April 2010 – 22:15 WIB
Dugaan korupsi ini berawal dari bantuan anggaran pemberdayaan masyarakat Kabupaten Nias pasca gempa bumi tahun 2004. Menkokesra memberikan dana Rp9,4 miliar dari APBN melalui DIPA No.0256.0/069-03.0/-/2006.
Baca Juga:
Dalam pelaksanaannya, dana bantuan tidak masuk ke rekening kas daerah, melainkan diduga masuk ke rekening pribadi Bupati Nias, Binahati B Baeha. Selanjutnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pengadaan barang yang tepat bagi masyarakat korban gempa, malah digunakan untuk pengadaan mesin jahit.
Padahal, pengadaan mesin jahit itu sendiri sebelumnya merupakan bantuan Non Goverment Organization (NGO) ke Pemkab Nias. "Jadi seolah-olah, pengadaan mesin jahit dianggarkan dari bantuan Menkokesra," beber Soni. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi dana bantuan Menkokesra ke Kabupaten Nias tahun 2006 senilai Rp9,4 miliar akan segera dilaporkan ke Satgas Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten