Kasus Korupsi Genset Seret Wanita Cantik Ini ke Lapas Pondokbambu

“Meminjamkan bendera kepada Humpul Ojak Sigalingging karena tidak memiliki modal bekerjasama juga dengan saudara N, ke depan mungkin akan kita tetapkan juga,” ucapnya.
Disinggung soal upaya menempuh praperadilan, Fik Fik justru mempersilakan tersangka untuk menempuh jalur tersebut.
“Itu silakan hak dari pengacara atau dari pihak tersangka,” ujarnya.
Sekadar informasi, hingga kini sudah ada empat tersangka yang ditahan oleh Kejari Cikarang pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD. Dari empat tersangka, dua di antaranya merupakan oknum pejabat Kabupaten Bekasi yakni mantan Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Syahroni dan Kabag TU, Jajang.
Pengadaan mesin genset menggunakan anggaran Rp2,1 miliar yang berasal dari APBD 2012. Pihak Kejari menyatakan bakal ada tersangka lain dalam dugaan kasus tersebut.(neo/jpnn)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Cikarang kembali menetapkan tersangka pada dugaan kasus korupsi pengadaan mesin genset. Perempuan bernama Roslin Sianipar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jemaah Calon Haji Jateng Capai 30 Ribu, 23 Kloter Sudah Tiba di Makkah
- Ini Penyebab Gudang PT Lonsum di Palembang Terbakar
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati