Kasus Korupsi Impor Bawang: Anak Buah Menteri Enggar Mangkir dari Panggilan KPK

Kasus Korupsi Impor Bawang: Anak Buah Menteri Enggar Mangkir dari Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Dok. JPNN 

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Oke seharusnya menjalani pemeriksaan sebagaimana kasus dugaan suap pengurusan impor bawang yang menjerat anggota DPR fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra.

“Yang bersangkutan menghubungi penyidik minta dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).

Selain Oke, kata Febri, dalam kasus ini masih ada satu saksi yang mangkir. Yaitu dari pihak swasta Made Ayu Ratih.

Meski begitu, kata Febri, pihaknya tetap memanggil kedua saksi tersebut dalam rangka pemeriksaan. "Penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi Kamis, 18 September 2018," jelas Febri.

Seperti diketahui, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka yakni pengusaha bernama Mirawati Basti dan empat pihak swasta Elviyanto, Chandry Suanda, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

Dalam kasus ini, Dhamantra diduga meminta fee Rp 3,6 miliar untuk membantu Chandry dan Doddy mengurus rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan surat persetujuan impor (SPI) dari Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Keduanya terlebih dulu bertemu Mirawati serta swasta Elviyanto guna memuluskan urusan impor itu.

Anak buah Menteri Perdagangan seharusnya menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan impor bawang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News