Kasus Korupsi Mandek, Kejaksaan Digeruduk Pemuda Pancasila
jpnn.com - PONOROGO—Sekumpulan pria dari Pemuda Pancasila mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo siang tadi. Ini karena mereka mendengar isu adanya penghentian penyidikan (SP3) kasus korupsi di wilayah itu.
Mereka mempertanyakan kasus korupsi yang ditangani kejaksaan tidak kunjung selesai. Bahkan ormas itu juga mengancam akan mempraperadilankan kejaksaan, jika mengeluarkan surat SP3 terhadap kasus korupsi itu. Kasus itu adalah dugaan korupsi yang dilakukan pejabat Dinas Pertanian dan Humas Ponorogo.
“Kasus korupsi ini seakan-akan dijadikan permainan oleh oknum kejaksaan. Sebab sudah terlalu lama kasus tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Pemkab Ponorogo, bahkan ada yang sudah keluar dari hukuman,” ujar perwakilan Pemuda Pancasila, Ari Hersofiawanudin.
Menurutnya, kasus itu sudah sampai pada penetapan tersangka. Tapi hingga saat ini belum diketahui kelanjutannya. Justru yang terdengar adalah isu rencana SP3 kasus itu. Mereka juga menuntut agar Kejaksaan Ponorogo menahan semua tersangka korupsi itu tanpa terkecuali.
“Kami minta kejaksaan melakukan penegakan hukum secara benar,” tegasnya. (end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun