Kasus korupsi Nyangkut Di Daerah
Rabu, 10 September 2008 – 19:02 WIB

Kasus korupsi Nyangkut Di Daerah
"Lima kasus itu kan sangat menonjol di Sulut, masyarakat pun bertanya-tanya tindaklanjutnya seperti apa. Tapi hasilnya mana?," kritik ABP.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi mengungkapkan, untuk kasus MBH dan pendidikan di Minahasa berkasnya sudah jadi. Kalau sekarang belum diproses lanjut karena sementara menunggu Surat Izin Pemeriksaan (SIP) dari presiden.
"Jadi kendalanya bukan dari Kejaksaan. Prinsipnya kita ingin mempercepat kasus tersebut, hanya saja kan ada aturan undang-undang di mana untuk pemeriksaan pejabat DPRD provinsi harus ada izin dari presiden," tukas Marwan.
Sedangkan untuk kasus PLN dan Dolog, menurut Kabagreskim Mabes Polri Bambang Hendarso sedang diproses. "Kasus Dolog sudah dilimpahkan ke Kajati dan sedang menunggu P 21yang akan dilimpahkan bersama tersangka. Demikian juga dengan kasus PLN, sudah di Kajati," tuturnya. (esy)
JAKARTA—Lima kasus korupsi di Sulawesi Utara (Sulut) mencuat dalam rapat kerja (Raker) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (10/9). Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik