Kasus KRL vs Mobil di Depok, KAI Tempuh Jalur Hukum

Kasus KRL vs Mobil di Depok, KAI Tempuh Jalur Hukum
Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Bogor-Jakarta Kota menabrak mobil di perlintasan Rawa Geni, Cipayung, Kota Depok, Rabu (20/4) pagi. Foto: source for JPNN

"Sudah saya peringatkan untuk berhenti, palang pintunya juga sudah bergerak menutup, tetapi sepertinya pengemudi tidak mendengar," ujarnya di lokasi kejadian.

Akibatnya, bagian depan mobil sedikit menganjur ke perlintasan kereta hingga akhirnya tertabrak.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Ungkap Ayah Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Disangka

"Pengemudi langsung keluar dari mobil dan selamat," tandasnya.(cr1/jpnn)


PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal menindaklanjuti kasus Kereta Rel Listrik (KRL) menabrak mobil di perlintasan Rawa Geni, Cipayung, Kota Depok ke jalur hukum.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News