Kasus KRL vs Mobil di Depok, KAI Tempuh Jalur Hukum
Rabu, 20 April 2022 – 19:42 WIB

Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Bogor-Jakarta Kota menabrak mobil di perlintasan Rawa Geni, Cipayung, Kota Depok, Rabu (20/4) pagi. Foto: source for JPNN
"Sudah saya peringatkan untuk berhenti, palang pintunya juga sudah bergerak menutup, tetapi sepertinya pengemudi tidak mendengar," ujarnya di lokasi kejadian.
Akibatnya, bagian depan mobil sedikit menganjur ke perlintasan kereta hingga akhirnya tertabrak.
Baca Juga: Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Ungkap Ayah Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Disangka
"Pengemudi langsung keluar dari mobil dan selamat," tandasnya.(cr1/jpnn)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal menindaklanjuti kasus Kereta Rel Listrik (KRL) menabrak mobil di perlintasan Rawa Geni, Cipayung, Kota Depok ke jalur hukum.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri