Kasus KRL vs Mobil di Depok, KAI Tempuh Jalur Hukum
Rabu, 20 April 2022 – 19:42 WIB
"Sudah saya peringatkan untuk berhenti, palang pintunya juga sudah bergerak menutup, tetapi sepertinya pengemudi tidak mendengar," ujarnya di lokasi kejadian.
Akibatnya, bagian depan mobil sedikit menganjur ke perlintasan kereta hingga akhirnya tertabrak.
Baca Juga: Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Ungkap Ayah Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Disangka
"Pengemudi langsung keluar dari mobil dan selamat," tandasnya.(cr1/jpnn)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal menindaklanjuti kasus Kereta Rel Listrik (KRL) menabrak mobil di perlintasan Rawa Geni, Cipayung, Kota Depok ke jalur hukum.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Kabar Terkini Penyelidikan Kasus Kematian 4 Teknisi di Cirebon Super Block Mall
- Saksi PKS Endus Penggelembungan Suara di Dapil VI Jawa Barat
- Lotte Land Sawangan Hadirkan Hunian Mewah di Kawasan Eco Town Depok