Kasus KS, 30 Wartawan Diduga Memeras
Jumat, 19 November 2010 – 01:44 WIB
JAKARTA - Dewan Pers hingga Kamis belum menerima laporan resmi tentang dugaan pemerasan yang dilakukan 30 wartawan pada perusahaan penjamin emisi saham perdana PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Meski demikian, secara informal Dewan Pers telah menghubungi penanggung jawab redaksi masing-masing secara informal. "Kami belum bisa menyimpulkan, apakah seluruh nama tersebut memang meminta jatah atau sekadar dipasang namanya," katanya.
Anggota Dewan Pers Bekti Nugroho mengatakan, Dewan Pers belum menyikapi?secara formal informasi tersebut lantaran keterangan yang diberikan belum dilengkapi data-data pendukung. "Dewan Pers berharap ada laporan?resmi dan?tertulis," katanya.
Dugaan pemerasan dilakukan 30 wartawan yang mayoritas meliput di Bursa Efek Indonesia. Mereka dipimpin oleh empat wartawan yang berasal dari dua media cetak terkemuka, satu wartawan dari media online, dan satu wartawan media televisi.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Pers hingga Kamis belum menerima laporan resmi tentang dugaan pemerasan yang dilakukan 30 wartawan pada perusahaan penjamin emisi
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka