Kasus KS, 30 Wartawan Diduga Memeras

Kasus KS, 30 Wartawan Diduga Memeras
Kasus KS, 30 Wartawan Diduga Memeras
JAKARTA - Dewan Pers hingga Kamis belum menerima laporan resmi tentang dugaan pemerasan yang dilakukan 30 wartawan pada perusahaan penjamin emisi saham perdana PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Meski demikian, secara informal Dewan Pers telah menghubungi penanggung jawab redaksi masing-masing secara informal.

Anggota Dewan Pers Bekti Nugroho mengatakan, Dewan Pers belum menyikapi?secara  formal informasi tersebut lantaran keterangan yang diberikan belum dilengkapi data-data pendukung. "Dewan Pers berharap ada laporan?resmi dan?tertulis," katanya.

Dugaan pemerasan dilakukan 30 wartawan yang mayoritas meliput di Bursa Efek Indonesia. Mereka dipimpin oleh empat wartawan yang berasal dari dua media cetak terkemuka, satu wartawan dari media online, dan satu wartawan media televisi.

"Kami belum bisa menyimpulkan, apakah seluruh nama tersebut memang meminta jatah atau sekadar dipasang namanya," katanya.

JAKARTA - Dewan Pers hingga Kamis belum menerima laporan resmi tentang dugaan pemerasan yang dilakukan 30 wartawan pada perusahaan penjamin emisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News