Kasus Lain Denny Diusut Usai Payment Gateway Tuntas
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan bahwa sampai saat ini tersangka korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014, belum bertambah.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana masih menyandang status kasus korupsi yang berkasnya tengah dirampungkan tersebut.
"Tersangkanya tunggal dulu, Pak Denny," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.
Namun demikian, pria yang karib disapa Buwas itu menegaskan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Menurut dia, hal itu nanti dilihat setelah kasus Denny divonis pengadilan. "Kalau sudah putus, langkah lainnya menyertai. Mudah-mudahan nanti," ungkap mantan Kapolda Gorontalo itu.
Soal kasus lain yang menjerat Denny, Buwas pun memastikan itu akan diusut setelah payment gateway tuntas. "Test casenya di kasus ini (payment gateway) dulu. Kalau terbukti (di pengadilan) nanti mudah menindaklanjutinya. Kita lihat putusannya seperti apa," ujar alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu.
Sebelumnya, Kabareskrim menyebutkan ada enam laporan terkait Denny yang diselidiki. Tidak semua kasus korupsi. Ada juga kasus pidana umum. "Baru kami pelajari," kata Buwas beberapa waktu lalu.
Kasus-kasus itu diduga terjadi ketika Denny masih menjawab Wamenkumham era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan bahwa sampai saat ini tersangka korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014, belum bertambah. Mantan Wamenkumham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan