Kasus Laka Lantas GrabWheels, Polisi: Penabrak Positif di Bawah Pengaruh Minuman Keras

Kasus Laka Lantas GrabWheels, Polisi: Penabrak Positif di Bawah Pengaruh Minuman Keras
Ilustrasi korban laka lantas. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri, mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap DH, sopir mobil yang menabrak enam pengendara GrabWheels di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut Fahri, dari hasil pemeriksaan DH berada di bawah pengaruh minuman keras atau mabuk ketika berkendara.

"Dari hasil pemeriksaan alat tiupnya untuk mengetahui alkohol, memang dia meminum, dipengaruhi alkohol. Setelah dari suatu tempat, dia minum, terjadi laka lantas," ujar Fahri kepada wartawan, Rabu (13/11).

Karena hal tersebut, DH terganggu konsentrasinya saat kejadian. Namun, dia tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Hal ini dipastikan dari hasil tes urine.

"Kalau dari hasil pemeriksaan urine, tidak dinyatakan positif narkoba, hanya alkohol," katanya.

Diketahui, kecelakaan melibatkan pengguna skuter listrik terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, pada Minggu 10 November. Akibat dari kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka. (cuy/jpnn)

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri, mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap DH-sopir penabrak 6 pengendara GrabWheels, berada di bawah pengaruh minuman keras atau mabuk.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News