Kasus Ledakan di Pasuruan, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka

Kasus Ledakan di Pasuruan, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus ledakan bom ikan. Foto: Humas Polda Jatim
"Motif mereka membuat bom ikan karena urusan ekonomi agar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," beber Arman. (mcr12/jpnn)

Polres Pasuruan Kota menetapkan empat tersangka atas insiden ledakan bondet atau bom ikan yang terjadi beberapa waktu lalu.


Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News