Kasus Ledakan di Pasuruan, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka
Rabu, 15 September 2021 – 20:53 WIB

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus ledakan bom ikan. Foto: Humas Polda Jatim
"Motif mereka membuat bom ikan karena urusan ekonomi agar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," beber Arman. (mcr12/jpnn)
Polres Pasuruan Kota menetapkan empat tersangka atas insiden ledakan bondet atau bom ikan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK