Kasus Ledakan di Pasuruan, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka
Rabu, 15 September 2021 – 20:53 WIB
"Motif mereka membuat bom ikan karena urusan ekonomi agar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," beber Arman. (mcr12/jpnn)
Polres Pasuruan Kota menetapkan empat tersangka atas insiden ledakan bondet atau bom ikan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- BNPB Merilis Dampak Gempa Tuban Bermagnitudo 6,5
- GBK Sebut Efek Jokowi Bikin Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Jatim
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tandatangani Rekapitulasi se-Jatim
- Prabowo-Gibran Meraih Suara Terbanyak di Jatim, Ini Data Lengkapnya