Kasus Mahasiswi Dipukul Saat Salat: Pelaku Banyak Utang

Kasus Mahasiswi Dipukul Saat Salat: Pelaku Banyak Utang
Mahasiswi bernama Merrisa Ayu Ningrum dipukul oleh Muhammad Juhairi menggunakan balok saat salat Zuhur di Masjid Al Istiqomah, Jalan Pangeran Antasari, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (28/12). Foto: Prokal/JPNN

Kepolisian telah menyimpan kayu sepanjang 1 meter di lingkungan masjid. Diduga jadi alat pelaku untuk memukul korban yang tengah menjalankan salat, Jumat (28/12). “Kami juga sudah pelajari rekaman CCTV, arahnya memang mau seperti mencuri,” tegasnya.

Untuk diketahui, Juhairi juga terlibat kasus penggelapan motor. Hanya, tentang itu, Sudarsono tidak memerincikan. “Kasus itu yang menangani adalah kepolisian setempat (Sangasanga), bukan Samarinda,” ucap dia.

Sudarsono menjelaskan, tim tersebut terdiri dari empat polsek. Mulai Polsek Sungai Pinang sebagai pemilik wilayah hukum yang daerahnya sempat menjadi lokasi persembunyian terduga pelaku. Ada pula Polsek Palaran yang bertetangga dengan Sangasanga.

Dibantu oleh Polsek Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang. Termasuk Satreskrim Polresta Samarinda, pihak penerima aduan korban.

Ayu mengatakan, sejak pemukulan tersebut, dia mengaku masih alami nyeri pada bagian mata. Mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Samarinda itu mengatakan menyerahkan penyelesaian kasus seluruhnya kepada kepolisian.

Adapun Sudarsono berharap kejadian pemukulan itu tak terulang. “Beberapa tempat ibadah (masjid) juga sedang kami awasi, program salat Subuh di masjid untuk polisi juga bagian dari pengawasan,” pungkasnya. (*/dra/ndy/k16)

 


Mahasiswi bernama Merrisa Ayu Ningrum dipukul saat itu sedang salat di Masjid Al Istiqomah, Jalan Pangeran Antasari, Samarinda, Kalimantan Timur.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News