Kasus Malaysia dan Ahok, Penyelenggara Diminta Perketat Manajemen Pemilu

Kasus Malaysia dan Ahok, Penyelenggara Diminta Perketat Manajemen Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Kekacauan manajemen penyelenggara Pemilu yang dimaksud AS Hikam adalah salah satunya formulir A5. Dia mencontohkan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama yang dipersulit mencoblos di Osaka, Jepang.

"Ahok itu adalah representasi dari konfusion atau kegalauan, kebingungan menterjemahkan dari masalah itu. Beliau sudah tiga bulan sebelumnya sudah mendaftar bahwa akan pindah ke Osaka untuk memilihnya, nomornya saklja beliau udah tahu, nomor delapan katanya kan, tapi begitu di sana diharuskan menunggu sampai terakhir," tukasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Ekskutif Indonesian Publik Institute Karyono Wibowo meminta persoalan pemilu di luar negeri jangan dianggap sepele.

BACA JUGA : Adik Ahok Pilih Prabowo: Beliau Cinta NKRI

 

Menurutnya, Bawaslu harus mengungkap kasus yang terjadi di luar negeri, baik kasus dugaan surat suara dicoblos maupun persoalan WNI yang tak dapat menyalurkan hak politiknya.

"Kasus di Malaysia kita harus menunggu sikap resmi dari Bawaslu. Tak boleh memelintir bahwa hal itu dilakukan paslon tertentu. Dan saya kira juga KPU harus memastikan setiap warga negara yang memiliki hak suara harus dijamin," katanya.

Selain itu, Karyono juga memaparkan pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang ditangani Bawaslu. Ada ribuan pelanggaran Pemilu yang belum dituntaskan Bawaslu.

Kekacauan pemungutan suara di beberapa negara menjadi indikasi bahwa manajemen KPU amburadul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News