Kasus Malaysia dan Ahok, Penyelenggara Diminta Perketat Manajemen Pemilu

Kasus Malaysia dan Ahok, Penyelenggara Diminta Perketat Manajemen Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Sejak kampanye Pemilu ada 6.649 pelaggaran sampai per 12 April 2019 ini. Dari angka itu teridentifikasi menyangkut Pidana 548, administrasi 4.759, kode etik 107, dalam proses 105, hukum 656, bukan pelanggaran 474, politik uang 25, dan sudah inkracht 22," papar Karyono. (tan/jpnn)


Kekacauan pemungutan suara di beberapa negara menjadi indikasi bahwa manajemen KPU amburadul.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News