Kasus Manajer Persibara Banjarnegara Mulai Disidang 6 Mei

Kasus Manajer Persibara Banjarnegara Mulai Disidang 6 Mei
Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Foto: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana kasus mafia sepak bola dan pengaturan skor yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani akan digelar 6 Mei mendatang. Sidang perkara yang melibatkan 6 tersangka tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Seperti yang dikatakan oleh Humas PN Banjarnegara Fitri Septriana kepada Jawa Pos. Dia membenarkan bahwa pekan depan kasus tersebut akan memasuki persidangan pertamanya.

Karena sidang pertama, agendanya hanya terkait dakwaan saja. ’’Dakwaan terlebih dahulu, baru selanjutnya mendatangkan saksi,’’ jelasnya.

Ya, kasus Lasmi sendiri memang menyeret beberapa nama petinggi PSSI. sebut saja Mantan Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta Direktur Penugasan Wasit Mansyur Lestaluhu. Ada pula 3 nama lain yakni Priyatno dan Anik Yuni Kartika Sari serta Wasit Nurul Safarid.

BACA JUGA: Pelapor Mafia Bola Tagih Progres Penanganan Kasus

Awalnya, kasus tersebut ditangani Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya. Berkas ketiganya dilimpahkan pertama kali ke Kejaksaan Agung pada 13 Februari lalu. Tapi karena dirasa belum lengkap, 5 berkas dari 6 tersangka itu dikembalikan ke Satgas Antimafia Bola oleh Kejaksaan Agung.

Nah, setelah dilengkapi, pada 4 April lalu berkas itu dinyatakan P21. Artinya, pelimpahan berkas tahap pertama sudah dinyatakan selesai. Lantas, pada 10 April, pelimpahan tahap kedua dilakukan. Yakni memberikan 6 saksi dan bukti-buktinya kepada Kejaksaan Agung untuk segera disidangkan.

Fitri menambahkan, rencananya khusus untuk kasus Lasmi, akan disidangkan dua kali dalam sepekan. Yakni pada hari senin dan kamis. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses terselesaikanya sidang tersebut. termasuk meminta keterangan dari para saksi.

Sepekan lagi, kasus Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani akan mulai disidangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News