Kasus Mirna Terekam Semua Detailnya, Detik Demi Detik!

Kasus Mirna Terekam Semua Detailnya, Detik Demi Detik!
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti. FOTO: dok/jpnn.com

"Saya sebagai Direskrimum tak bisa beri pendapat pribadi, harus ngomong berdasarkan hasil gelar perkara. Sampai saat ini tak bisa beri keterangan. Kami punya cara untuk tangkap orang. Tak usah khawatir," tandasnya.

Patut diketahui, dengan dua alat bukti saja polisi sudah bisa menaikkan status penyidikan ke penetapan tersangka. Namun, nampaknya polisi belum menetapkan tersangka. 

Bahkan, misteri kematian Mirna membuat polisi sampai menggelar ekspose bersama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, pihak JPU menyatakan, agar penyidik mempersiapkan barang bukti lain agar menaikkan status kasus tersebut. (Mg4/jpnn)

JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti angkat bicara soal bantahan yang dipaparkan Jessica Wongso Kumala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News