Kasus Mirna Terekam Semua Detailnya, Detik Demi Detik!
Rabu, 27 Januari 2016 – 17:29 WIB

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti. FOTO: dok/jpnn.com
"Saya sebagai Direskrimum tak bisa beri pendapat pribadi, harus ngomong berdasarkan hasil gelar perkara. Sampai saat ini tak bisa beri keterangan. Kami punya cara untuk tangkap orang. Tak usah khawatir," tandasnya.
Patut diketahui, dengan dua alat bukti saja polisi sudah bisa menaikkan status penyidikan ke penetapan tersangka. Namun, nampaknya polisi belum menetapkan tersangka.
Bahkan, misteri kematian Mirna membuat polisi sampai menggelar ekspose bersama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, pihak JPU menyatakan, agar penyidik mempersiapkan barang bukti lain agar menaikkan status kasus tersebut. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti angkat bicara soal bantahan yang dipaparkan Jessica Wongso Kumala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu