Kasus Mutilasi di Banjarmasin, Jaksa: Pelaku bukan ODGJ
Sabtu, 09 Oktober 2021 – 18:52 WIB

Polisi saat meringkus pelaku mutilasi (baju putih). ANTARA/Firman
Polisi pun bergerak cepat meringkus pelaku di Kabupaten Tanah Laut pada hari yang sama setelah pihaknya menemukan jasad korban.
Keberhasilan tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Resmob Macan Kalsel Jatanras Polda Kalsel mem-back-up Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, itu pun mendapat apresiasi masyarakat lantaran pengungkapan kasus menonjol tersebut hanya dalam waktu 1 x 24 jam. (antara/jpnn)
Kasus mutilasi di Banjarmasin, jaksa memastikan pelaku bukan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang