Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan

Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan
Ardhito Pramono (oranye) di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat nama Ardhito Pramono, telah dihentikan.

Polisi tidak akan melanjutkan penyelidikan maupun penyidikan terhadap kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ujar Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/3).

Namun, dia tak menjelaskan sejak kapan kasus Ardhito Pramono dihentikan.

Zulpan juga tidak mengungkapkan alasan kasus tersebut dihentikan.

Dia beralasan kasus tersebut di bawah penanganan Polres Metro Jakarta Barat.

"Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Zulpan.

Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat nama Ardhito Pramono telah dihentikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News