Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan
Selasa, 15 Maret 2022 – 13:41 WIB

Ardhito Pramono (oranye) di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1). Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat nama Ardhito Pramono, telah dihentikan.
Polisi tidak akan melanjutkan penyelidikan maupun penyidikan terhadap kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ujar Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/3).
Namun, dia tak menjelaskan sejak kapan kasus Ardhito Pramono dihentikan.
Zulpan juga tidak mengungkapkan alasan kasus tersebut dihentikan.
Baca Juga:
Dia beralasan kasus tersebut di bawah penanganan Polres Metro Jakarta Barat.
"Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Zulpan.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat nama Ardhito Pramono telah dihentikan.
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol