Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan
Selasa, 15 Maret 2022 – 13:41 WIB
Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 21 butir pil Alprazolam. Namun, Ardhito memiliki resep dokter atas obat tersebut.
Adapun hasil tes urine penyanyi 26 tahun itu menunjukkan positif ganja.
Ardhito Pramono kini telah dibawa ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi. (mcr7/jpnn)
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat nama Ardhito Pramono telah dihentikan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm