Kasus Novel: 50 Saksi Diperiksa, Anggota Densus 88 Turun Tangan

Kasus Novel: 50 Saksi Diperiksa, Anggota Densus 88 Turun Tangan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat diwawancarai di Masjid Alfalah, Singapura, Jumat (12/07/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 50 saksi sudah diperiksa oleh penyidik kepolisian untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Namun dari semua saksi itu, belum ada titik terang yang mengarah kepada pelaku.

"Kami sudah maksimal, sudah puluhan keterangan ahli, di atas 50 saksi kami periksa. Tapi belum ada yang signifikan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di kantornya, Rabu (26/7).

Rikwanto menjelaskan, pihaknya sudah membuat sketsa wajah terduga pelaku berdasarkan keterangan saksi. Namun, sketsa tersebut tidak membuktikan apa-apa mengenai siapa pelakunya. "Setelah dikonfirmasi ternyata hanya dugaan saja. Kami tetap berupaya supaya lebih efektif lagi," kata dia.

Dalam penyelidikan kasus ini, kata Rikwanto, rekan Novel yang saat ini bertugas di Detasemen Khusus 88 Antiteror turut terlibat. Rekan seangkatan Novel di Akademi Kepolisian (Akpol) itu bahkan sempat memberikan petunjuk berupa foto yang diduga sebagai penyerang Novel. "Dia ikut care bantu menunjukkan sejumlah foto. Setelah didalami ternyata bukan yang dimaksud," kata dia.

Rikwanto menambahkan, rekan Novel tersebut menunjukkan empat foto kepada penyidik. Penyidik pun sudah mencari dan memeriksa keempat orang yang dicurigai itu. "Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam ternyata alibinya kuat," jelas dia.

Meski begitu, Rikwanto mengaku pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus ini. Dia menilai, kasus Novel memiliki tingkat kesulitan yang tinggi. "Memang tidak mudah dan tidak bisa dipastikan kapan. Setiap kasus punya karakteristiknya masing-masing," tandas dia. (mg4/jpnn)


Sebanyak 50 saksi sudah diperiksa oleh penyidik kepolisian untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Namun dari semua saksi itu,


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News