Kasus Novel Harus Tuntas, Kejaksaan Cari Opsi Penyelesaian
Jumat, 19 Februari 2016 – 18:49 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com
Sedangkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menyatakan, kasus Novel sudah diserahkan kepada Kejati Bengkulu. Menurutnya, sudah ada tim yang membahas tindak lanjut atas penanganan kasus itu.
Baca Juga:
"Tunggu saja perkembangannya, tunggu hasil dari Bengkulu," katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat