Kasus Pabrik Obat Keras Bikin Orang Mudah Marah di Yogyakarta, Pak Bos Ditangkap
Selasa, 05 Oktober 2021 – 09:22 WIB

Bareskrim menggerebek pabrik obat keras di Yogyakarta. Foto: Dok Humas Polri.
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim sebelumnya melakukan penggerebekan dua pabrik obat keras terlarang di daerah Yogyakarta.
Obat terlarang itu didistribusikan ke daerah Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan dua pabrik tersebut memproduksi obat keras jenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, Double L, dan Aprazolam. Pabrik tersebut beroperasi tanpa memiliki izin resmi.
"Obat terlarang ini kalau dikonsumsi dapat menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi, seperti kesulitan berjalan, berbicara, kejang-kejang, cemas atau halusinasi," tutur Agus dalam keterangan resminya, Senin (27/9). (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri mengembangkan kasus pabrik obat keras yang membuat orang mudah marah di kawasan Yogyakarta, ini inisial si penanam modal.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
- Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu