Kasus Pabrik Obat Keras Bikin Orang Mudah Marah di Yogyakarta, Pak Bos Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim mengembangkan pengungkapan kasus pabrik obat keras yang ditemukan di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Kini, tim dari lembaga berlambang busur dan anak panah itu menangkap penanam modal pabrik tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan si penanam modal ditangkap pada Jumat (1/10) lalu di wilayah Yogyakarta.
“Tim kami sudah menangkap pemodalnya berinisial S alias C,” ujar Krisno ketika dikonfirmasi, Selasa (5/10).
Krisno menjelaskan seorang DPO yang berperan sebagai perantara penanam modal dengan pemilik pabrik juga telah ditangkap. Total hingga saat ini telah dilakukan penangkapan terhadap 17 orang tersangka.
“DPO berinisial EY yang merupakan pengendali dan yang berkomunikasi intens dengan Joko selaku pemilik pabrik juga telah ditangkap,” ujarnya.
Jenderal bintang satu ini menerangkan dalam perkara itu dia telah membentuk dua tim untuk menuntaskan kasus itu. Satu tim bertugas menuntaskan perkara pokok dan satu tim lainnya membuktikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Arahnya memang ke sana (TPPU) dan masih dalam proses pendalaman,” ucapnya.
Bareskrim Polri mengembangkan kasus pabrik obat keras yang membuat orang mudah marah di kawasan Yogyakarta, ini inisial si penanam modal.
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Bergulir, Seri Perdana di Yogyakarta
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta