Kasus Pabrik Obat Keras Bikin Orang Mudah Marah di Yogyakarta, Pak Bos Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim mengembangkan pengungkapan kasus pabrik obat keras yang ditemukan di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Kini, tim dari lembaga berlambang busur dan anak panah itu menangkap penanam modal pabrik tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan si penanam modal ditangkap pada Jumat (1/10) lalu di wilayah Yogyakarta.
“Tim kami sudah menangkap pemodalnya berinisial S alias C,” ujar Krisno ketika dikonfirmasi, Selasa (5/10).
Krisno menjelaskan seorang DPO yang berperan sebagai perantara penanam modal dengan pemilik pabrik juga telah ditangkap. Total hingga saat ini telah dilakukan penangkapan terhadap 17 orang tersangka.
“DPO berinisial EY yang merupakan pengendali dan yang berkomunikasi intens dengan Joko selaku pemilik pabrik juga telah ditangkap,” ujarnya.
Jenderal bintang satu ini menerangkan dalam perkara itu dia telah membentuk dua tim untuk menuntaskan kasus itu. Satu tim bertugas menuntaskan perkara pokok dan satu tim lainnya membuktikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Arahnya memang ke sana (TPPU) dan masih dalam proses pendalaman,” ucapnya.
Bareskrim Polri mengembangkan kasus pabrik obat keras yang membuat orang mudah marah di kawasan Yogyakarta, ini inisial si penanam modal.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
- Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu