Kasus Pembuangan Bayi di Cirebon Terungkap, Pelaku Ternyata
Petugas kemudian membawa bayi tersebut ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah melakukan penyelidikan, dan dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata bayi perempuan tersebut baru dilahirkan pada Sabtu dini hari di sebuah klinik yang berada di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Kemudian, bayi tersebut dibuang oleh kedua pelaku pada Sabtu malam.
Tersangka yang membuang bayi tersebut merupakan sepasang kekasih.
Modus keduanya karena merasa takut akan dimarahi oleh orang tuanya.
"Sejumlah barang bukti juga turut diamankan di antaranya sepeda motor, pakaian bayi, selimut bayi, sarung, dan lainnya," kata Dedy.
Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 305 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap kasus pembuangan bayi di pinggir jalan dekat persawahan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Pelaku ternyata pasangan pelajar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia