Kasus Pembuangan Bayi di Cirebon Terungkap, Pelaku Ternyata

Kasus Pembuangan Bayi di Cirebon Terungkap, Pelaku Ternyata
Petugas saat menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pembuangan bayi di Cirebon, Jawa Barat, Senin (27/2/2023). ANTARA/Ho-Polresta Cirebon.

jpnn.com - CIREBON -Kasus pembuangan bayi di pinggir jalan dekat persawahan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Polresta Cirebon, Jawa Barat, telah menangkap dua tersangka pembuang bayi tersebut. Keduanya ternyata masih berstatus pelajar.

“Dua pelaku yang diamankan, yaitu laki-laki berusia 18 tahun dan yang perempuan berusia 16 tahun,” kata Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah di Cirebon, Senin (27/2).

Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan kedua pelaku yang berstatus pelajar ini berawal dari penemuan bayi perempuan di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan.

Menurut Dedy, saat itu warga sekitar yang kebetulan melintasi jalan tersebut mendengar suara tangisan bayi.

Lalu, warga mencarinya dan menemukan bayi perempuan tergeletak di pinggir jalan. Warga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Gempol.

"Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian," tuturnya.

Dedy mengatakan setelah itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi.

Polisi mengungkap kasus pembuangan bayi di pinggir jalan dekat persawahan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Pelaku ternyata pasangan pelajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News