Kasus Pembunuhan Berencana di Banyumas Terungkap, Bravo, Pak Polisi

Kasus Pembunuhan Berencana di Banyumas Terungkap, Bravo, Pak Polisi
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Foto: source for jpnn

Menurut dia, terduga pelaku berinisial SR (22) yang tercatat sebagai warga Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, dan berdomisili di Desa Karangtengah, Kecamatan Kembaran, diketahui hendak pergi ke Yogyakarta dengan mengendarai sepeda motor berpelat nomor R-4822-AV.

"Dari hasil pemeriksaan, SR mengakui jika yang bersangkutan berencana untuk menghilangkan nyawa korban dengan melakukan kekerasan kemudian memperkosa dan mengambil barang korban," ujarnya.

Ia mengatakan sebelum pembunuhan tersebut dilakukan, pelaku terlebih dahulu menjemput korban di lapangan Desa Sumbang dengan mengendarai sepeda motor pada hari Senin (25/12), sekitar pukul 22.30 WIB, dan mengajaknya jalan-jalan ke Alun-Alun Kecamatan Banyumas.

Akan tetapi sesampai-nya di sekitar bekas pabrik gula Kalibagor, SR berniat untuk memperkosa korban karena bagian depan tubuh Tari menempel punggungnya saat berboncengan.

Oleh karena itu, pelaku segera mencari tempat yang sepi hingga akhirnya melancarkan perbuatannya di sebuah tempat pembuatan bata merah yang berlokasi di Desa Pliken.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan terlebih dahulu membunuh korban dengan melakukan serangkaian tindak kekerasan, selanjutnya memperkosa korban, dan mengambil barang milik korban," jelasnya.

Ia mengatakan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP.

Menurut dia, hal itu karena tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan/atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau tindak pidana pemerkosaan.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News