Kasus Pembunuhan Berencana di Banyumas Terungkap, Bravo, Pak Polisi

Kasus Pembunuhan Berencana di Banyumas Terungkap, Bravo, Pak Polisi
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Foto: source for jpnn

"Oleh karena itu, ancaman hukuman bagi pelaku berupa pidana mati atau penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," ucap Kasatreskrim.(antara/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News