Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang: Abi Sempat Memicu Kemarahan Sopir Angkot

Sebab dari hasil pemeriksaan, Abi ternyata tidak terlalu pandai mengendarai mobil.
"Karena menyebabkan kemacetan, dan memicu kemarahan pengemudi angkot karena menghambat laju kendaraan. Dan ini merupakan saksi kunci bahwasanya AA itu memang betul-betul berada di TKP saat peristiwa terjadi.”
“Sehingga rangkaian-rangkaian kesaksian ini yang kami kumpulkan kemudian menjadi alat bukti sehingga AA ini berkasnya kemudian dinyatakan lengkap atau P21," kata Surawan.
Hingga saat ini, polisi masih belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka lainnya, yaitu Mimin (istri kedua Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin). Meski begitu, keduanya masih dalam pemantauan polisi dan diberlakukan wajib lapor.
"Berkas perkara keduanya masih berproses. Untuk terhadap kedua tersangka masih kita lakukan pemantauan terus, dan kita berlakukan wajib lapor," ucap dia.
Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dua terpidana, yakni Yosep Hidayah dan M Ramdanu sudah menjalani proses hukum. Yosep divonis 20 tahun dan Ramdanu 4 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Anak tiri Yosep Hidayah, Abi Aulia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi ungkap perannya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan