Kasus Pembunuhan Mbak Sherly Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata
Selasa, 17 Agustus 2021 – 13:20 WIB
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman selama lima belas tahun penjara,” katanya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Noni Apriani alias Sherly, 32, di kamar kontrakannya di Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya