Kasus Pembunuhan Mbak Sherly Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata
Selasa, 17 Agustus 2021 – 13:20 WIB

RS, tersangka kasus pembunuhan terhadap Noni Apriani alias Sherly, 32, diamankan polisi pada Senin (16/8). Foto: Antaralampung/HO
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman selama lima belas tahun penjara,” katanya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Noni Apriani alias Sherly, 32, di kamar kontrakannya di Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu