Kasus Pembunuhan Perempuan di Sidoarjo, Berawal dari Bau Cairan Laki-laki
Kamis, 13 Agustus 2020 – 07:52 WIB
"Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, Petugas juga menyita sebuah mobil SUV warna hitam yang dibawa kabur oleh pelaku," katanya.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di ruang tamu rumahnya di salah satu perumahan di Sedati, Jawa Timur.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah membusuk karena diduga meninggal beberapa hari sebelum ditemukan tewas. (antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial ISW di salah satu perumahan di Sedati, Sidoarjo, Jatim.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading