Kasus Pembunuhan Perempuan di Sidoarjo, Berawal dari Bau Cairan Laki-laki

Kasus Pembunuhan Perempuan di Sidoarjo, Berawal dari Bau Cairan Laki-laki
Polresta Sidoarjo menangkap pria berinisial BAI selaku tersangka pembunuhan perempuan inisial ISW. Foto: Antara

"Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, Petugas juga menyita sebuah mobil SUV warna hitam yang dibawa kabur oleh pelaku," katanya.

Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di ruang tamu rumahnya di salah satu perumahan di Sedati, Jawa Timur.

Saat ditemukan, kondisi korban sudah membusuk karena diduga meninggal beberapa hari sebelum ditemukan tewas. (antara/jpnn)

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial ISW di salah satu perumahan di Sedati, Sidoarjo, Jatim.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News