Kasus Pemerkosa Anak Tewas Dianiaya Tahanan, Polisi Bantah Ada Pemerasan

Menurut Nirwan, para pelaku menganggap ulah korban mencabuli anak kandung tidak manusiawi.
"Dianggap sangat tidak manusiawi, tidak wajar sehingga membuat para tersangka ini kesal," tuturnya.
Selain itu, penyidik juga tidak menerima laporan dari keluarga terkait dugaan pemerasan itu.
"Kemarin saya sempat dari kejadian sampai pemakaman melekat terus sama istri korban, menunggui di rumah sakit saat autopsi, tidak ada menyampaikan seperti itu (pemerasan, red)," jelasnya.
Sebelumnya, AR tewas setelah dianiaya oleh para tahanan lain di dalam sel Polres Metro Depok.
Polisi pun telah menetapkan delapan tersangka atas kasus penganiayaan itu.
Dalam melakukan aksinya, para tersangka melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan pipa air yang ada di dalam sel. (mcr19/jpnn)
Artikel ini sudah tayang di JPNN Jabar dengan judul: Polisi Bantah Adanya Dugaan Pemerasan Terhadap Tahanan Asusila
AKP Nirwan Pohan membantah ada pemerasan terhadap AR (50), tahanan pemerkosa anak yang tewas dianiaya tahanan lain di sel Polres Metro Depok.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang