Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru
Jumat, 11 April 2025 – 11:03 WIB
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (11/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Dengan terungkapnya dua korban baru, total ada tiga yang menjadi korban pencabulan dokter Priguna.
Satu korban lainnya yakni FH, 21, keluarga pasien yang tengah berobat.
Surawan mengungkapkan, Priguna terancam pidana maksimal 17 tahun penjara sesuai dengan Pasal 64 KUHP soal perbuatan berulang.
"Kami akan terapkan pasal perbuatan berulang pada pelaku, tambahan pemberatan," tandasnya.(mcr27/jpnn)
Polda Jabar mengungkapkan adanya dua korban lain dalam kasus pemerkosaan oleh dokter residen di RS Hasan Sadikin Bandung.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jabar Buka SPMB Sekolah Maung, Sistem Zonasi Resmi Dihapus
- Pemotor yang Lindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Begini Kronologinya
- Rute Lengkap dan Jadwal Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026 di Kota Bandung
- John Hanyut di Sungai Cikapundung Bandung, Sampai Sekarang Belum Ditemukan
- Pria Terbawa Arus di Sungai Cikapundung Bandung Belum Ditemukan, Tim SAR Terus Bergerak
- Mahasiswi Unpad Ditodong Pria Bermotor di Jatinangor, Polisi Buru Pelaku
JPNN.com




