Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru
Jumat, 11 April 2025 – 11:03 WIB

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (11/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Dengan terungkapnya dua korban baru, total ada tiga yang menjadi korban pencabulan dokter Priguna.
Satu korban lainnya yakni FH, 21, keluarga pasien yang tengah berobat.
Surawan mengungkapkan, Priguna terancam pidana maksimal 17 tahun penjara sesuai dengan Pasal 64 KUHP soal perbuatan berulang.
"Kami akan terapkan pasal perbuatan berulang pada pelaku, tambahan pemberatan," tandasnya.(mcr27/jpnn)
Polda Jabar mengungkapkan adanya dua korban lain dalam kasus pemerkosaan oleh dokter residen di RS Hasan Sadikin Bandung.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Polisi Ungkap Hasil Tes DNA Dokter Cabul Priguna, Simak
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage