Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Ini Penjelasan Terbaru Brigjen Rusdi
Minggu, 10 Oktober 2021 – 18:00 WIB

Polda Jatim tetapkan pemilik SMA SPI sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Namun, Polres Luwu Timur sebelumnya telah menghentikan penyelidikan dengan dalih belum menemukan bukti kuat. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Brigjen Rusdi Hartono sampaikan perkembangan kasus pemerkosaan kakak beradik oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulsel.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna