Kasus Nurhadi Eks Sekretaris MA Pukul Petugas Rutan KPK Berbuntut Panjang

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Kamis (4/2) besok.
Nurhadi akan diperiksa polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pihaknya akan memeriksa Nurhadi yang diduga memukul bibir petugas Rutan KPK.
"Besok (pemeriksaan) di KPK," ujar Jimmy saat dikonfirmasi, Rabu (3/2).
Dalam kasus ini, Nurhadi diduga memukul petugas Rutan KPK yang tengah menyosialisasikan renovasi sel.
Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, berdasarkan keterangan korban, memang petugas Rutan KPK mengalami kekerasan fisik. Korban dipukul oleh Nurhadi di daerah bibir.
"Jadi memang ada pemukulan satu kali di atas bibir. Kronologisnya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan, terus kemudian terlapor (Nurhadi) enggak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, nggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Yogen saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Yogen mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi, yakni petugas Rutan KPK, yang mana satu di antaranya merupakan korban.
Polisi akan memeriksa eks Sekretaris MA Nurhadi yang diduga memukul bibir petugas Rutan KPK.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono