Kasus Penahanan Ijazah Mahasiswi UNIAS, LLDIKTI I Sumut Minta Segera Diselesaikan
Selasa, 30 Juli 2024 – 20:16 WIB

Kepala Bagian Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan. Foto: dokumentasi LLDIKTI
"Hal tersebut untuk mengetahui siapa oknum yang dengan sangaja melakukan hal tersebut untuk dapat di ambil tindakan dan sanksi tegas," ujar Adieli.
Bila tidak benar status tersebut, Sadari Zega harus melakukan klarifikasi dan meminta maaf untuk memperbaiki citra dan nama baik Universitas Nias. (mcr4/jpnn)
Sumut Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega dari UNIAS.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota