Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Temukan Saham Istri Pejabat Ditjen Pajak Ini, Ternyata

"Kami lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kami sebut namanya saudara Wahono Saputro," beber Pahala.
Harta Kekayaan Wahono Saputro
Pahala juga menyampaikan bahwa harta kekayaan Wahono Saputro yang dilaporkan dalam LHKPN mencapai Rp 14 miliar lebih.
Dia juga menyebut KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai LHKPN dalam pemanggilan seseorang.
"Sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini. Istrinya (Wahono) ada di sana, bersama dengan istri RAT," tutur Pahala.
Wahono Saputro Pernah Diperiksa KPK
Wahono Saputro ternyata pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Saat itu Wahono menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus Kemenkeu.
Kasus itu menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.(ant/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK menemukan aset istri pejabat Ditjen Pajak Wahono Saputro di perusahaan Rafael Alun Trisambodo saat penyelidikan kasus dugaan pencucian uang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia