Kasus Penendangan Sesajen di Gunung Semeru Minta Dihentikan, Setuju?
jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur minta dihentikan.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin menyampaikan harapan tersebut, karena masih banyak kasus yang lebih besar.
Pelaku penendangan berinisial HF, kini telah diamankan pihak kepolisian.
"Saya menyerukan agar proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya dimaafkan," ujar Al Makin saat konferensi pers di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jumat.
Menurut Al Makin, dibandingkan kasus yang menjerat HF, banyak pelanggaran lain yang lebih berat terkait dengan kaum minoritas, tetapi tidak masuk ke ranah hukum.
"Banyak sekali kasus yang lebih berat."
"Saya sendiri punya datanya yang lengkap, pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum," ucapnya.
Al Makin menyatakan mendapat data pelanggaran itu saat masih menjadi peneliti keragaman hampir di seluruh wilayah di Indonesia.
Rektor UIN minta kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru minta dihentikan, setuju?
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Ketinggian Letusan Capai 600 Meter
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Sudah 174 Kali Sepanjang 2024
- Masyarakat Diminta Waspada Potensi Awan Panas Gunung Semeru
- Gunung Semeru Kembali Erupsi Setinggi 900 Meter
- Sampaikan Pesan soal Pemilu, Sejumlah Rektor Ajak Semua Pihak Bersatu
- Gunung Semeru Erupsi dengan Menyemburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Km di Atas Puncak