Penendang Sesajen di Semeru Tersangka, Mas Didik Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto angkat bicara tentang proses hukum terhadap pelaku pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Jawa Timur (Jatim).
"Saya mendukung penuh langkah-langkah penegak hukum untuk tegas menegakkan hukum secara proper dan proporsional," kata Didik Mukrianto di Jakarta, Jumat (14/1).
Dia berharap ke depan segenap komponen bangsa terus menumbuhkan toleransi dan tenggang rasa menyusul kejadian pembuangan sesajen itu.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jatim itu menyebut dengan adanya toleransi maka masyarakat dapat saling menghormati perbedaan.
"Kita (masyarakat, red) mesti mencegah tutur kata dan perbuatan yang bisa melukai, menyinggung, memperolok, dan merendahkan keyakinan saudara yang berbeda identitas," tutur politikus Demokrat itu.
Polisi sebelumnya telah menangkap dan menetapkan pembuang dan penendang sesajen di Gunung Semeru bernama Hadfana Firdaus sebagai tersangka.
"Sudah sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1).
Hadfana Firdaus diketahui telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dengan membuang sesajen.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengomentari penetapan penendang sesajen di Semeru, Lumajang, sebagai tersangka oleh polisi.
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka