Penendang Sesajen di Semeru Tersangka, Mas Didik Berkata Begini
Jumat, 14 Januari 2022 – 17:10 WIB
“Kiranya apa yang kami lakukan dalam video menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap pria 34 tahun itu. (ast/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengomentari penetapan penendang sesajen di Semeru, Lumajang, sebagai tersangka oleh polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini