Penendang Sesajen di Semeru Tersangka, Mas Didik Berkata Begini
Jumat, 14 Januari 2022 – 17:10 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengomentari penetapan penendang sesajen di Semeru, Lumajang, sebagai tersangka oleh polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
“Kiranya apa yang kami lakukan dalam video menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap pria 34 tahun itu. (ast/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengomentari penetapan penendang sesajen di Semeru, Lumajang, sebagai tersangka oleh polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme