Kasus Penendangan Sesajen di Gunung Semeru Minta Dihentikan, Setuju?

Kasus Penendangan Sesajen di Gunung Semeru Minta Dihentikan, Setuju?
Pelaku pembuangan sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus telah ditangkap aparat kepolisian, Jumat (14/1). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Kendati demikian, dia menegaskan sikap HF yang menendang sesajen di kawasan Semeru tidak selaras dengan nilai-nilai toleransi yang selama ini ditanamkan di UIN Sunan Kalijaga.

Menurutnya, UIN Sunan Kalijaga selama ini memiliki tradisi yang kuat dalam menginisiasi dialog antaragama, internal agama dan kepercayaan.

Al Makin menyebutkan HF pernah tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2008 hingga semester enam.

Pria kelahiran Wonosobo, Jawa Tengah, itu dinyatakan droup out (DO) pada tahun Akademik 2013/2014 karena tidak lagi melakukan pembayaran daftar ulang lebih dari tiga kali.

"Mulai 2011 sampai 2012 sudah tidak lagi melakukan pembayaran, maka saudara HF ini sudah dinyatakan droup out," katanya.

HF sendiri telah diamankan Tim Gabungan Polda Jatim dan Polda DIY pada Kamis (13/1) malam di Kabupaten Bantul, DIY.

HF kini berstatus tersangka, terancam Pasal 156 KUHP tentang Permusuhan, Kebencian, atau Penghinaan terhadap Suatu atau Beberapa Golongan Rakyat Indonesia.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Rektor UIN minta kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru minta dihentikan, setuju?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News