Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Tolikara Dilapor ke Polisi
Jumat, 01 Februari 2013 – 05:07 WIB
Dalam pelaksanaan pencoblosan di Tolikara, ada yang bertentangan dengan juknis penggunaan sistem noken dari KPU provinsi, karena dalam pelaksanaannya, banyak yang diwakilkan dalam memilih.
Dari kejadian ini, Ony selaku Ketua Panwas, memaparkan apa yang terjadi dalam pelaksanaan noken ini, dari awal sudah kurang sosialisasi, baik sosialisasi manfaatnya, tujuannya, serta mekanismenya. "Kami melihat juknisnya kurang disosialisasikan dan pelaksanaannya juga kurang merata sampai ke masyarakat akar rumput," tuturnya. (ro/lay/fud)
JAYAPURA - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Provinsi Papua melaporkan beberapa kasus pidana pemilihan Gubernur Papua ke Polda Papua. Laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
- Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini