Kasus Pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Praya, Ini Langkah Polisi
jpnn.com, PRAYA - Kasus pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Praya yang dilakukan senior terhadap junior masih ditangani penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Polisi bahkan sudah masuk dalam tahap pemanggilan para terduga pelaku hingga pihak sekolah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama, penyidik sudah memanggil semua terduga pelaku yang berjumlah 6 orang.
Selain itu, penyidik telah meminta keterangan pembina ekstrakurikuler Paskibra dan wakil kepala SMAN 1 Praya.
"Kami sudah panggil semua terduga pelaku untuk diperiksa," kata Redho pada Sabtu (27/8).
Namun, kasus anggota Paskibra dikeroyok senior itu masih tahap penyelidikan.
Dalam tahap itu, polisi bakal mempertemukan kedua belah pihak untuk diarahkan ke proses restorative justice melalui mediasi.
Langkah itu ditempuh polisi karena terduga pelaku dan korban masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama membeber langkah polisi pada kasus pengeroyokan anggota Paskibra SMAN 1 Praya, NTB.
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi