Kasus Penggelembungan Suara, Hubungan PAN – PKS Memanas

Kasus Penggelembungan Suara, Hubungan PAN – PKS Memanas
Partai Amanat Nasional (PAN). Foto ilustrasi: jambiekspres/jpg

Ahmad Sastra menuturkan, kejadian itu berawal saat rekapitulasi berjalan, ditemukan dugaan penggelembungan di dua TPS di Desa Kapuk. Ada oknum yang diduga sengaja mengubah C plano dengan menambah suara caleg mereka.

Dari koordinasi antara Panwaslu Mentaya Hulu dengan Bawaslu Kotim, PPK, dan KPU Kotim, akhirnya disepakati suara itu dihilangkan. Namun, permasalahan yang sama terjadi di TPS Desa Kuala Kuayan dan Desa Tanjung Jariangau.

”Dengan pola yang sama, dihapus lagi. Tidak masuk ke partai dan dihilangkan. Kemudian kami paraf bersama," ungkapnya.

Menurutnya, keributan sempat terjadi permasalahan itu ditemukan di TPS Desa Tanjung Jariangau. Saat dibuka 1 kotak suara, tidak ada suara sisa yang tercoblos.

”Suara sisa itu paling banyak 15. Namun, ini ditambah sampai 40 suara. Bagaimana pola pikirnya? (Oknum yang) melakukan ini bukan orang profesional. Diubah di C plano, sementara jumlah di bawah tidak diubah. Yang jelas kami tidak ada menyuruhnya," tegasnya.

Dia menuturkan, perolehan suara itu berubah saat di tingkat kecamatan. Mengenai pelakunya, dia tak mau berspekulasi. Permasalahan tersebut diserahkan ke pihak yang sudah menangani.

Menurutnya, serangan kepada PAN Kotim belakangan ini sudah mulai ditumpangi beragam kepentingan. Ada niat tidak baik untuk menjatuhkan PAN, mengingat perhelatan Pilkada Kotim 2021 mendatang, PAN merupakan partai yang bakal mengusung kader terbaiknya maju menjadi Bupati Kotim.

”Mereka tidak ingin melihat PAN besar. Hal itu kami lawan,” tegasnya.

PAN bereaksi keras atas langkah PKS yang melaporkan caleg PAN dalam kasus dugaan penggelembungan suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News