Kasus Penggelembungan Suara, Hubungan PAN – PKS Memanas
Sementara itu, juru bicara DPD PAN Kotim Dadang H Syamsu mengaku keberatan terkait dugaan penggelembungan suara yang dianggap telah merugikan PKS. Pihaknya akan mengambil sikap secara kepartaian.
”Terkait proses di Bawaslu, kami serahkan sepenuhnya kepada mereka. Kami mendukung,” kata pria yang menjabat sebagai Ketua Pemenangan Pemilu PAN Kotim ini.
Dadang mengaku sudah membaca arah kepentingan politik yang belakangan ini menyerang PAN. Salah satunya ingin mendiskualifikasi suara PAN yang sudah mengantongi satu kursi di dapil lima. ”Arahnya memang salah satunya mau memangkas PAN,” katanya.
Anggota DPRD Kotim ini menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada siapa saja, bahkan caleg mereka, apabila terlibat dalam permasalahan itu. Sejak awal pihaknya sudah sering mengingatkan, bahkan tidak pernah menganjurkan caleg berbuat curang. Meski begitu, PAN Kotim tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Ninik Karmila.
”Jika ada tindakan oknum dari kami, baik itu sebelum maupun sesudah pemilu, kami haramkan itu," tegasnya.
Dadang menyesalkan pernyataan Abdul Sahid dari PKS yang melaporkan masalah itu dan menyatakan seolah-olah PAN telah mengambil kursi mereka. Pasalnya, jelas Dadang, yang menentukan caleg dapat kursi adalah masyarakat melalui proses yang dilaksanakan penyelenggara pemilu. (ang/ign)
Video Pilihan Redaksi:
PAN bereaksi keras atas langkah PKS yang melaporkan caleg PAN dalam kasus dugaan penggelembungan suara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Gugatan M Rizal Kandas di Bawaslu, Okta Kumala Dewi Melaju ke Senayan
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Bawaslu Bogor Usut Dugaan Penggelembungan Suara Partai & Caleg, KPU Merespons Begini
- Kecurangan Pemilu 2024: Satu Suara yang Digeser Dihargai Rp 100 Ribu
- Saksi PKS Endus Penggelembungan Suara di Dapil VI Jawa Barat
- Aksi Penggelembungan Suara Banyak Ditemukan di Bogor