Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi Ini Menyeret seorang Bidan Desa
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Polisi memeriksa seorang bidan desa berinisial Y yang bertugas di Poskesdes Teko, Lombok Timur terkait kasus pengoplosan elpiji yang terungkap dari peristiwa kebakaran, Minggu (6/8) dini hari.
Pemeriksaan bidan desa itu diakui oleh Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman.
"Iya, yang bersangkutan diperiksa bersama pembantunya," kata Nicolas saat dihubungi pada Senin (14/8).
Bidan desa itu merupakan istri dari WH (41), pemilik ratusan tabung elpiji yang hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran Poskesdes Teko.
Adanya dugaan pengoplosan elpiji di halaman samping poskesdes tersebut diduga menjadi penyebab kebakaran.
"Pemeriksaannya untuk melihat keterlibatan suaminya dalam kasus dugaan pengoplosan elpiji," ucap Nicolas.
Sejauh ini WH yang diamankan terkait dugaan pengoplosan elpiji masih berstatus saksi.
"Belum ada tersangka. Semua masih saksi," kata dia.
Kasus pengoplosan elpiji bersubsidi yang terungkap akibat kebakaran Poskesdes menyeret bidan desa di Lombok Timur. Begini kasusnya.
- Konflik Timur Tengah: Pemerintah Diminta Cari Alternatif Pasokan Minyak dari Negara Lain
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kebakaran Besar Melanda Pasar Baru Ujung Batu, 14 Kios dan 3 Ruko Hangus
- Innalillahi, Dua WNI Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Kowloon