Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi Ini Menyeret seorang Bidan Desa

Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi Ini Menyeret seorang Bidan Desa
Foto arsip-Polisi menemukan ratusan tabung elpiji yang terbakar dalam kegiatan olah TKP kebakaran di Poskesdes Teko, Lombok Timur, NTB, Minggu (6/8/2023). (ANTARA/HO-Polres Lombok Timur)

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Polisi memeriksa seorang bidan desa berinisial Y yang bertugas di Poskesdes Teko, Lombok Timur terkait kasus pengoplosan elpiji yang terungkap dari peristiwa kebakaran, Minggu (6/8) dini hari.

Pemeriksaan bidan desa itu diakui oleh Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman.

"Iya, yang bersangkutan diperiksa bersama pembantunya," kata Nicolas saat dihubungi pada Senin (14/8).

Bidan desa itu merupakan istri dari WH (41), pemilik ratusan tabung elpiji yang hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran Poskesdes Teko.

Adanya dugaan pengoplosan elpiji di halaman samping poskesdes tersebut diduga menjadi penyebab kebakaran.

"Pemeriksaannya untuk melihat keterlibatan suaminya dalam kasus dugaan pengoplosan elpiji," ucap Nicolas.

Sejauh ini WH yang diamankan terkait dugaan pengoplosan elpiji masih berstatus saksi.

"Belum ada tersangka. Semua masih saksi," kata dia.

Kasus pengoplosan elpiji bersubsidi yang terungkap akibat kebakaran Poskesdes menyeret bidan desa di Lombok Timur. Begini kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News