Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi Ini Menyeret seorang Bidan Desa

Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi Ini Menyeret seorang Bidan Desa
Foto arsip-Polisi menemukan ratusan tabung elpiji yang terbakar dalam kegiatan olah TKP kebakaran di Poskesdes Teko, Lombok Timur, NTB, Minggu (6/8/2023). (ANTARA/HO-Polres Lombok Timur)

Dalam peristiwa kebakaran Poskesdes Teko yang terjadi pada Minggu (6/8) dini hari, polisi telah menarik kesimpulan dari hasil olah TKP maupun permintaan keterangan para saksi di lapangan.

Polisi menyimpulkan kebakaran terjadi akibat tabung elpiji yang digelindingkan sehingga timbul percikan api dan membakar poskesdes beserta ratusan tabung elpiji yang ada di halaman samping.

Keberadaan dari tabung elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram itu terungkap dari hasil olah TKP.

Polisi menemukan 240 tabung elpiji 3 kilogram dan 30 tabung elpiji 12 kilogram dalam kondisi hangus terbakar.

Selain itu, polisi menemukan 4 tabung elpiji 3 kilogram dalam kondisi pecah di antara tumpukan tabung gas yang hangus terbakar.

Adanya dugaan pengoplosan itu turut dikuatkan dari temuan regulator tabung gas yang ikut hangus terbakar.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menemukan indikasi pidana pengoplosan elpiji dari hasil interogasi saksi WH.

Kepada polisi, WH mengakui membeli tabung elpiji 3 kilogram di warung-warung.

Kasus pengoplosan elpiji bersubsidi yang terungkap akibat kebakaran Poskesdes menyeret bidan desa di Lombok Timur. Begini kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News