Kasus Penipuan Anggota KPK Gadungan Segera Disidangkan
Rabu, 24 April 2019 – 22:07 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan hingga membuat laporan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru. Berdasarkan laporan korban tersebut, tepatnya Senin (19/3) beberapa hari lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, anggota opsnal Polsek Bukit Raya mendapatkan informasi bahwa keberadaan tersangka ada di rumahnya hingga langsung melakukan penangkapan.(man)
Berkas perkara Hermansyah alias Pangeran, 47, anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pasalnya, berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap