Kasus Penyanderaan Pondok Indah, Pengakuan Tersangka dan Korban Berbeda
jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan fakta baru terkait kasus penyanderaan keluarga mantan Vice Presiden Exxon Mobil Asep Sulaiman di kediamannya Jalan Bukit Hijau VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Awi menerangkan bahwa salah satu tersangka, AJ merupakan mantan pegawai Exxon Mobil.
"Pengakuan tersangka kenal. Fakta hukum bahwa tersangka menyatakan pernah bekerja di Exxon Mobil. Dia mengakui kerja sejak 2010 sampai 2016," terang Awi.
Berdasarkan pengakuan AJ, ia bahkan pernah mengawal Asep saat menjadi Vice Presiden di Exxon Mobil.
"Tersangka mengaku pernah melakukan pengawalan selama lima bulan terhadap korban," tambah Awi.
Berbeda dengan keterangan Asep. Awi mengatakan, Asep tetap pada keterangannya bahwa ia tidak kenal dengan AJ.
"Pengakuan tidak kenal. Ini harus dikonfirmasi juga sama pihak Exxon. Kami akan cross check karena pengakuan keduanya berbeda," terang Awi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan fakta baru terkait kasus penyanderaan keluarga mantan Vice Presiden Exxon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat