Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda Mandek, Bareskrim Diminta Turun Tangan

Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda Mandek, Bareskrim Diminta Turun Tangan
Penyanyi Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda masih harus berurusan dengan hukum atas kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman.

Pasalnya, kasus tersebut masih mandek di Polres Metro Jakarta Selatan, sejak Nindy dilaporkan pada 15 Februari 2021.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonenesia, Edi Saputra Hasibuan turut menyoroti kasus tersebut.

"Bareskrim Polri harus mengambil alih penyelidikannya kasus penyekapan ini,” kata Edi Hasibuan, kepada awak media, Minggu (10/12).

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini berpendapat, dengan pengambilalihan penyidikan oleh Bareskrim, akan menjawab kepastian hukumnya.

"Kenapa Polres Jaksel tidak dapat menyelesaikan kasus hukum ini, kan, jadi pertanyaan di masyarakat," ungkap Edi Hasibuan.

Menurut dia, merupakan hal yang wajar jika Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus ini.

Sebab, di kasus tersebut juga terseret Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, yang saat ini menjadi tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal.

Bareskrim Polri disaranakan mengambil alih dugaan kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News