Kasus Perampokan Sadis yang Bunuh Dua Korban Terungkap, nih Orangnya
Polisi akhirnya berhasil meringkus Nazirin, 31, penadah hasil perampokan sadis yang menewaskan dua pekerja PT Pinago Utama, kontraktor proyek jembatan di Muba, Sumsel, Sabtu (21/9) lalu.
Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dipimpin AKP Robi Sugara SH meringkus warga Desa Muara Punjung, Kecamatan Babat Toman, itu diringkus Jl Sekayu-Lubuk Linggau, persisnya di Desa Ulak Tebarau.
Dari tangannya, polisi menyita ponsel milik korban Sayuti. “Pelaku mengaku kalau ponsel tersebut dibeli dari hasil curas dari salah seorang pelaku yang berinisial A (DPO),” terang kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, SH, MH.
Tersangka Zairin juga mengetahui bahwa pelaku yang melakukan perampokan tersebut berjumlah 5 orang dengan inisial S (DPO), A (DPO), R (DPO) dan Panji (19).
“Tersangka Panji, sudah diantar pihak keluarganya untuk menyerahkan diri pada Minggu (29/9) malam,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau ini.
Tersangka Panji juga mengaku, dirinya diajak oleh pelaku inisial R untuk melakukan perampokan. Pelaku yang melakukan penembakan terhadap korban berinisial A, dan yang membawa senpira adalah S dan A.
“Tersangka Panji bersama inisial R tugasnya mengadang korban dari sebelah kanan tenda korban. Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Babat Toman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Ali Rojikin.
Sebelumnya, kejadian kedua korban sedang tertidur di basecamp Devisi 1 Blok C27, Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
Polisi akhirnya berhasil meringkus Nazirin, 31, penadah hasil perampokan sadis yang menewaskan dua pekerja PT Pinago Utama, kontraktor proyek jembatan di Muba, Sumsel, Sabtu (21/9) lalu.
- Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya
- Gelaran Harlah ke-2 SeeJontor FC Dihiasi dengan Tali Kasih dan Peluncuran Jersei MUBA
- Petani di Rohil Ditemukan Tewas dengan Kepala Terbelah, Pelaku Diduga Ninja Sawit
- Kawanan Perampok Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp 35 Juta
- BPBD Sumsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Muratara dan Muba
- Rekontruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, Fakta Mengejutkan Terungkap