Kasus Perampokan yang Ditolak Aipda Rudi Terungkap, Lihat Tangan Para Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus perampokan yang dialami Meta Kumalasari.
Diketahui, kasus itu sempat viral di media sosial lantaran sempat ditolak oleh Aipda Rudi Panjaitan.
"Kasus ini sempat viral beberapa waktu lalu yang menimpa korban, yaitu Ibu Meta Kumalasari," kata Kabid Humas Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (27/12).
Ketiga tersangka yang sudah ditangkap itu berinisial BI alias KAI (31), AHN (40), dan RW alias Waris (43).
Saat beraksi, ketiga pelaku menggasak tas milik korban yang berisi uang Rp 7 juta.
"Tas itu berisi uang Rp 7 juta yang diambil salah satu pelaku," kata Zulpan.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan dalam kasus tersebut penyidik masih memburu dua orang lainnya.
Pasalnya, hasil pemeriksaan dan penyidikan sementara pelaku lima orang.
Tiga tersangka kasus perampokan yang dialami Meta Kumalasari akhirnya diringkus polisi. Korban sempat melapor tetapi ditolak Aipda Rudi Panjaitan.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya